Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
KOMPAS.TV - Sakit hati usai dipecat, satpam di lampung merampok rumah mantan majikannya. Uang sebesar 40 juta rupiah berhasil dibawa pelaku.
Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kota Metro Lampung mengendap-endap saat mengepung rumah pelaku pencurian.
Pelaku ditangkap karena mencuri uang tunai sebesar 40 juta rupiah di rumah mantan majikannya.
Pelaku nekat mencuri karena kesal dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam.
Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dan terancam dihukum penjara maksimal tujuh tahun.
#satpam #rampok #lampung
Baca Juga Warga Digegerkan Penemuan Jasad Perempuan di Pinggir Aliran Sungai | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/664029/warga-digegerkan-penemuan-jasad-perempuan-di-pinggir-aliran-sungai-sapa-pagi
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan