KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung Iran, Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, menuntut Amerika Serikat dan Israel untuk membayar ganti rugi perang. Iran menegaskan bahwa kedua negara tersebut harus bertanggung jawab atas kerugian besar yang ditimbulkan.
Di Selat Hormuz, ketegangan kembali meningkat. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, sempat menyebut jalur pelayaran dibuka.
Namun, pihak militer memastikan bahwa kendali atas Selat Hormuz tetap berada di tangan angkatan bersenjata Iran.
Situasi semakin memanas setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa blokade belum akan dicabut tanpa adanya kesepakatan.