JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, merespons laporan dugaan penistaan agama buntut potongan videonya saat ceramah di Universitas Gadjah Mada.
Meski tak menyebut secara gamblang soal politisasi, JK bilang laporan muncul setelah dirinya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri dan menyinggung soal ijazah Joko Widodo.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla merespons keras tudingan mendanai kasus ijazah Jokowi.
Meski tidak menyebut secara gamblang adanya politisasi, JK bilang laporan terhadap dirinya muncul setelah melaporkan Rismon Sianipar dan meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya.
JK juga menekankan perannya dalam karier politik Jokowi.
Soal JK di pusaran kasus ijazah Jokowi, Ketua Kami Jokowi-Gibran, Razman Nasution, menyebut JK terjebak dalam polemik ijazah Jokowi.
Masuknya JK di pusaran isu ijazah Jokowi berawal dari video Rismon yang diduga menyebut JK mendanai Roy cs terkait kasus ijazah Jokowi.
JK menanggapi tudingan tersebut dengan melaporkan Rismon ke Bareskrim dan meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya agar persoalan ini tak berlarut-larut.
Tak berselang lama, video ceramah JK soal tragedi kemanusiaan di Ambon yang disampaikan di UGM viral di media sosial dan berujung pada laporan polisi atas dugaan penistaan agama.
Lebih lengkap soal masuknya Jusuf Kalla di pusaran isu ijazah Jokowi, kita bahas bersama Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Jusuf Kalla Singgung Perannya di Karir Politik Jokowi | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/663946/jusuf-kalla-singgung-perannya-di-karir-politik-jokowi-kompas-petang
#jokowi #jusufkalla #rismonsianipar #ijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/663991/full-pengamat-politik-adi-prayitno-baca-sikap-jusuf-kalla-dalam-pusaran-kasus-ijazah-jokowi