KOMPAS.TV - Sorotan soal kasus penggelapan uang nasabah jemaat gereja di Sumatera Utara.
Pihak bank berjanji menuntaskan pengembalian dana dalam sepekan. Tahap awal, pihak bank telah melakukan pengembalian awal dana nasabah sebesar Rp7 miliar.
Sebelumnya, pengurus Gereja Paroki Aek Nabara menyomasi bank pelat merah tersebut untuk mengembalikan dana jemaat yang sudah digelapkan oleh eks kepala kas bank BUMN.
Sambil menangis, bendahara Gereja Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang, menyampaikan kekecewaannya karena merasa ditipu pihak bank.
Sebagai bendahara gereja, ia bercerita harus menanggung beban moral karena dituding menyalahgunakan jabatan.
Polisi telah menangkap mantan kepala kas bank BUMN Unit Aek Nabara, Medan, yang terlibat penggelapan dana gereja.
Pelaku ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan, pada 30 Maret lalu.
Pelaku sempat kabur ke Australia hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Polisi menyebut pelaku menggunakan uang jemaat senilai Rp28 miliar untuk berinvestasi di bidang sport center, kafe, dan mini zoo.
Bank BUMN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada penawaran produk dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar maupun transaksi di luar mekanisme resmi perbankan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak, Dorong Optimalisasi Aset dan Ekonomi Daerah di https://www.kompas.tv/advertorial/663903/bank-sumsel-babel-gelar-lelang-serentak-dorong-optimalisasi-aset-dan-ekonomi-daerah
#bank #penggelapan #danagereja #bumn
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/663982/kasus-penggelapan-rp28-m-dana-jemaat-gereja-di-sumut-bank-bumn-janji-kembalikan-dana-berut