BANTEN, KOMPAS.TV - Seorang perempuan 45 tahun ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kabupaten Tangerang, Banten. Korban ternyata dibunuh anak tirinya yang dendam dan emosi karena tidak dipinjami ponsel.
Widyastuti, perempuan 45 tahun, ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Kampung Babakan, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban ditemukan oleh suaminya sepulang bekerja. Muncul dugaan korban dibunuh anak tiri korban.
Kurang dari 10 jam menerima laporan, polisi menangkap pelaku yang ternyata juga positif mengonsumsi narkoba. NS, 25 tahun, membunuh ibu tirinya dengan palu dan pisau karena dendam dan emosi, korban tidak mau meminjamkan ponsel kepadanya.
Kini pelaku ditahan di Polres Tangerang Selatan dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga Diduga Sakit Hati, Mantan Suami Bunuh Istri Siri di dalam Kontrakan di Serpong di https://www.kompas.tv/regional/663801/diduga-sakit-hati-mantan-suami-bunuh-istri-siri-di-dalam-kontrakan-di-serpong
#tangerang #banten #polisi
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/663977/tak-dipinjami-ponsel-pemuda-di-tangerang-tega-bunuh-ibu-tiri