KOMPAS.TV - Berkas kasus penyiraman air keras Andrie Yunus telah dilimpahkan ke pengadilan militer tanpa kesaksian dari korban. Motif dendam pribadi yang diungkap oditur militer pun menuai kritik dari tim kuasa hukum korban.
Bagaimana peradilan militer ini bisa mengungkap fakta motif penyiraman air keras Andrie Yunus secara transparan? Simak pembahasan KompasTV bersama guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!