Pemerintah resmi memperbarui aturan pajak kendaraan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi standar baru bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB), Pajak Alat Berat dan bagi kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).
#BreakingNews #News #Pajak #PajakKendaraan #PajakMobilListrik #AturanBaruPajakKendaraan #PajakKendaraanListrik #PajakPemerintah #IndustriOtomotif #OtomotifNasional #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia