Menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026, pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Kota Mekkah bagi pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 13 April 2026. Dengan aturan tersebut, hanya pemegang izin tinggal yang diterbitkan di Mekkah, pemegang visa haji resmi, serta pekerja dengan izin kerja di area tempat suci yang diperbolehkan masuk.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV