:

BNI Pastikan Dana Jemaat Aek Nabara Rp28 Miliar Dikembalikan Minggu Ini

1 hari lalu

KOMPAS.TV - BNI memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, terus berjalan seiring perkembangan penyidikan aparat penegak hukum.

Adapun nilai dana yang digelapkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp28 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang menyampaikan, perseroan memahami dampak yang dialami para anggota CU dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana secara terukur dan akuntabel.

“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan,” ujar Munadi dalam Konpers secara daring pada Minggu (19/4/2026).

Baca Juga [FULL] BNI Update Laporan Suster Natalia Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja Aek Nabara-Pengembalian di https://www.kompas.tv/nasional/663896/full-bni-update-laporan-suster-natalia-kasus-penggelapan-dana-umat-gereja-aek-nabara-pengembalian

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663901/bni-pastikan-dana-jemaat-aek-nabara-rp28-miliar-dikembalikan-minggu-ini

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke