:

Fakta-Fakta Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi terkait Kritik Swasembada Pangan, Dijerat 2 Laporan

2 hari lalu

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

KOMPAS.TV - Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dilaporkan ke polisi terkait kritiknya tentang swasembada pangan. 

Tercatat, ada dua laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dalam dua hari berturut-turut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, laporan pertama diterima pada Kamis, 16 April 2026 pukul 16.45 WIB dengan pelapor berinisial RMN.

Sehari kemudian, laporan kedua diterima pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.24 WIB dengan pelapor berinisial MIS. Kedua laporan tersebut menggunakan sangkaan Pasal 264 dan 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Video editor: Lintang

#feriamsari #poldametro #swasembadapangan

Baca Juga Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Kritik Swasembada Pangan | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/663873/feri-amsari-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-soal-kritik-swasembada-pangan-sapa-pagi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663880/fakta-fakta-feri-amsari-dilaporkan-ke-polisi-terkait-kritik-swasembada-pangan-dijerat-2-laporan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke