:

YLBHI Desak Polisi Tolak Laporan Terhadap Feri Amsari: Upaya Kriminalisasi Pendapat

10 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak kepolisian menolak laporan terhadap akademisi Feri Amsari.

Desakan ini disampaikan YLBHI menyusul dua laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret nama Feri Amsari.

YLBHI menilai laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kebebasan berpendapat.

“Jelas ini upaya mengkriminalkan pendapat, mengkriminalkan pandangan yang berasal dari pikiran, keahlian, dan ini juga bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024,” ujar Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga Feri Amsari Dilaporkan Karena Kritik Swasembada Pangan, YLBHI & Menteri HAM Buka Suara di https://www.kompas.tv/nasional/663779/feri-amsari-dilaporkan-karena-kritik-swasembada-pangan-ylbhi-menteri-ham-buka-suara

#feriamsari #polisi #ylbhi

Video Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663805/ylbhi-desak-polisi-tolak-laporan-terhadap-feri-amsari-upaya-kriminalisasi-pendapat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke