KOMPAS.TV - Polisi menangkap 10 pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Lumajang, Jawa Timur.
Kepada polisi, pelaku mengaku diperintah seseorang yang merasa tersinggung atas ucapan sang kepala desa saat acara pengajian.
Polres Lumajang, Jawa Timur, menangkap 10 pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Lumajang.
Kepada polisi, para pelaku mengatakan awalnya mereka hanya bertamu dan mengonfirmasi sang kades terkait kata-kata yang menyinggung seseorang saat acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso. Namun situasi kemudian memanas hingga para pelaku mengeroyok korban.
Kini 10 pelaku dan 1 orang yang diduga memerintahkan penganiayaan diperiksa di Satreskrim Polres Lumajang.
Sebelumnya, Samporno, Kepala Desa Pakel, Lumajang, dianiaya sekelompok orang di rumahnya. Akibatnya, korban menderita luka di tangan dan kepala serta sempat dirawat di rumah sakit.
Baca Juga Hadapi Transisi Kades Baru di Bogor, Kejaksaan dan Abpednas Perkuat Pengawasan Dana Desa di https://www.kompas.tv/nasional/655316/hadapi-transisi-kades-baru-di-bogor-kejaksaan-dan-abpednas-perkuat-pengawasan-dana-desa
#lumajang #polisi #kepaladesa
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/663800/10-pelaku-penganiayaan-kades-pakel-lumajang-ditangkap-mengaku-diperintah-seseorang-karena-ini