Anggota Komisi I DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin membeberkan mengapa kasus Andrie Yunus tak bisa ke peradilan umum karena UU TNI, Sabtu (18/4/2026).
Dia mengatakan meski UU TNI sudah dilakukan revisi, tetapi perubahan UU Peradilan Militer belum dilaksanakan.
โBegini, mau tidak mau, suka tidak suka ya, sekarang ini peradilan militer belum dirubah, belum direvisi. Walaupun Undang-Undang TNI sudah dilakukan revisi, tetapi amanat merubah undang-undang peradilan militer itu belum dilaksanakan,โ kata TB di Sekolah Rakyat, Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Monica Arum
#politik #andrieyunus #kontras #penyiramantni #pdip #vjlab