:

Kasus Andrie Yunus, DPR: Perlu Ratifikasi Agar Pelaku Diadili di Peradilan Umum

19 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin membeberkan mengapa kasus Andrie Yunus tak bisa ke peradilan umum karena UU TNI, Sabtu (18/4/2026).

Dia mengatakan meski UU TNI sudah dilakukan revisi, tetapi perubahan UU Peradilan Militer belum dilaksanakan.

โ€œBegini, mau tidak mau, suka tidak suka ya, sekarang ini peradilan militer belum dirubah, belum direvisi. Walaupun Undang-Undang TNI sudah dilakukan revisi, tetapi amanat merubah undang-undang peradilan militer itu belum dilaksanakan,โ€ kata TB di Sekolah Rakyat, Jakarta Selatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Monica Arum

#politik #andrieyunus #kontras #penyiramantni #pdip #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke