JAKARTA, KOMPAS.TV - Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati menilai jaminan demokrasi tidak cukup hanya lewat pernyataan elite. Menurutnya, bukti nyata justru terlihat dari perlakuan aparat terhadap rakyat kecil yang menyampaikan pendapat.
Ia mencontohkan mahasiswa, pedagang kaki lima, dan masyarakat umum yang menyuarakan pendapat. Menurutnya, pertanyaan penting adalah apakah mereka ditangkap semata karena berpendapat.
“Apakah mereka akan ditangkap semata-mata karena menyampaikan pendapat?,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia Nababan menegaskan pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan hak demonstrasi. Ia menambahkan masyarakat tetap diperbolehkan menyampaikan keluhan dan aspirasi melalui aksi.
“Negara dan Pak Prabowo sendiri itu menyampaikan bahwa beliau menjamin kebebasan berpendapat,” katanya.
Namun Ulta menegaskan setiap kebebasan memiliki aturan, dan aparat juga harus memastikan tidak ada unsur perusakan atau kerusuhan dalam aksi massa.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/uPAoXoLI5gw
#prabowo #kritik #saifulmujani
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/663745/debat-soal-demokrasi-tenaga-ahli-ksp-presiden-prabowo-jamin-kebebasan-berpendapat-rosi