KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan tersangka Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo. Penghentian penyidikan terhadap Rismon tersebut tidak menggugurkan status tersangka lainnya di persidangan.
Lalu, benarkah seiring bertambahnya pihak yang mengakui ijazah Jokowi asli, kian melemahkan tudingan Roy Suryo dan pihak lainnya terhadap ijazah Jokowi? Dan benarkah tak lama lagi berkas perkara Roy dan pihak terkait naik ke kejaksaan?
Simak dialog KompasTV bersama Roy Suryo dan Andi Azwan selengkapnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!