JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendiri Lembaga Riset SMRC, Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi dilaporkan ke polisi.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia Nababan, menegaskan tidak ada upaya membungkam kritik di era Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, ruang berekspresi masih terbuka dan dapat dilihat dari aktivitas tokoh yang tetap aktif di ruang publik maupun media sosial.
Ulta juga menilai tudingan pembungkaman tidak tepat, karena pihak yang disebut dibungkam masih dapat menyampaikan pendapat secara terbuka.
Namun, pandangan berbeda disampaikan Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati.
Ia menilai pembungkaman tidak selalu dilakukan lewat penangkapan langsung, tetapi juga bisa melalui pelaporan hukum, intimidasi, hingga tekanan sosial.
Asfinawati menyebut situasi ini dapat menjadi sinyal awal praktik judicial harassment, yakni penggunaan proses hukum untuk menekan pihak tertentu.
Menurutnya, langkah hukum semacam itu dapat menimbulkan rasa takut dan pesan sosial kepada masyarakat agar tidak bersuara kritis.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/uPAoXoLI5gw
#prabowo #kritik #saifulmujani
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/663742/saiful-mujani-dilaporkan-ke-polisi-tenaga-ahli-ksp-prabowo-tak-pernah-bungkam-siapapun-rosi