Warga Serpong Utara, Tangerang Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita paruh baya di dalam kamar kontrakannya. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah petugas keamanan yang tengah berpatroli mendengar tangisan anak korban dan langsung melakukan pengecekan ke dalam rumah.
Polisi bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku berinisial TH, yang merupakan mantan suami siri korban. Pelaku diamankan di kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban karena motif sakit hati. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV