:

Kabur 6 Bulan dari Polda Jambi, Buron Sabu 58 Kg Akhirnya Ditangkap

1 hari lalu

M Alung Ramadhan, buronan kasus narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang kabur dari Polda Jambi pada Oktober 2025, kembali ditangkap polisi pada Kamis (16/4/2026) dini hari di Jalan Lintas Timur Sumatera, Merlung, Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menyebut Alung mengaku melarikan diri dengan memanfaatkan kelalaian petugas saat berada di ruang pemeriksaan.

Krisno mengaku sudah melakukan langkah terhadap penyidik yang melakukan kelalaian tersebut dengan demosi selama dua tahun.

Selama enam bulan, pencarian dilakukan Polda Jambi dengan dukungan Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri.


Jurnalis Video: Kompas.com/Aryo Tondang

Sumber: IG @/manangsoebeti_official

Penulis: Aryo Tondang, Ihsanuddin, Eris Eka Jaya

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Glori K. Wadrianto

~R #Narkoba #Kriminal #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke