M Alung Ramadhan, buronan kasus narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang kabur dari Polda Jambi pada Oktober 2025, kembali ditangkap polisi pada Kamis (16/4/2026) dini hari di Jalan Lintas Timur Sumatera, Merlung, Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menyebut Alung mengaku melarikan diri dengan memanfaatkan kelalaian petugas saat berada di ruang pemeriksaan.
Krisno mengaku sudah melakukan langkah terhadap penyidik yang melakukan kelalaian tersebut dengan demosi selama dua tahun.
Selama enam bulan, pencarian dilakukan Polda Jambi dengan dukungan Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri.
Jurnalis Video: Kompas.com/Aryo Tondang
Sumber: IG @/manangsoebeti_official
Penulis: Aryo Tondang, Ihsanuddin, Eris Eka Jaya
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Glori K. Wadrianto
~R #Narkoba #Kriminal #Read