JAKARTA, KOMPAS.TV - Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menuding penghentian penyidikan pada tersangka kasus fitnah kasus ijazah Jokowi merupakan strategi yang dijalankan Jokowi. Hal tersebut disampaikan Tifa sebagai respons atas penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap Rismon Sianipar.
Menurut Tifa, Jokowi melakukan berbagai upaya agar seluruh tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi mengajukan restorative justice.
Hal tersebut disampaikan Tifa dalam konferensi pers pada Jumat (17/04/2026) sore di Jakarta.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!