:

Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin Digerebek: 20 Ribu Botol Disita, Nilai Capai Rp620 Juta

8 jam lalu

SUMSEL, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan membongkar praktik pembuatan miras oplosan di Kabupaten Banyuasin dan menyita lebih dari 20 ribu botol.

Sebuah ruko yang berada di Jalan Palembang-Jambi kilometer 18, Kabupaten Banyuasin, digerebek polisi.

Empat orang warga Bogor diringkus saat tengah memproduksi miras oplosan.

Polisi menyita lebih dari 20 ribu botol miras oplosan siap edar dengan nilai jual mencapai Rp620 juta.

Polisi mengungkap miras oplosan dibuat dari bahan tidak layak konsumsi, yakni alkohol industri, air mentah, dan pewarna.

Baca Juga LBH Jakarta Terima 519 Aduan Soal Pertamax Oplosan, Siapkan Langkah Hukum di https://www.kompas.tv/regional/577559/lbh-jakarta-terima-519-aduan-soal-pertamax-oplosan-siapkan-langkah-hukum

#polisi #palembang 

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663670/pabrik-miras-oplosan-di-banyuasin-digerebek-20-ribu-botol-disita-nilai-capai-rp620-juta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke