SUMSEL, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan membongkar praktik pembuatan miras oplosan di Kabupaten Banyuasin dan menyita lebih dari 20 ribu botol.
Sebuah ruko yang berada di Jalan Palembang-Jambi kilometer 18, Kabupaten Banyuasin, digerebek polisi.
Empat orang warga Bogor diringkus saat tengah memproduksi miras oplosan.
Polisi menyita lebih dari 20 ribu botol miras oplosan siap edar dengan nilai jual mencapai Rp620 juta.
Polisi mengungkap miras oplosan dibuat dari bahan tidak layak konsumsi, yakni alkohol industri, air mentah, dan pewarna.
Baca Juga LBH Jakarta Terima 519 Aduan Soal Pertamax Oplosan, Siapkan Langkah Hukum di https://www.kompas.tv/regional/577559/lbh-jakarta-terima-519-aduan-soal-pertamax-oplosan-siapkan-langkah-hukum
#polisi #palembang
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/663670/pabrik-miras-oplosan-di-banyuasin-digerebek-20-ribu-botol-disita-nilai-capai-rp620-juta