:

Rismon Sianipar Bebas dari Status Tersangka, Roy Suryo Bantah Melemah Hadapi Jokowi

9 jam lalu

Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Roy Suryo membantah pihaknya melemah dan terpecah usai Rismon Sianipar mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Roy mengungkapkan gerakannya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mendapatkan dukungan dari sejumlah purnawirawan TNI, akademisi, hingga ulama saat mendatangi DPR.

Roy menegaskan, pihaknya tidak pernah menganggap keberadaan Rismon Sianipar sebagai hitungan kekuatannya dalam melawan Jokowi.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke