:

Andrie Yunus Surati Prabowo: Minta Bentuk TGPF dan Kasus Diselesaikan Peradilan Umum

10 jam lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus, korban penyiraman air keras oleh empat Anggota Bais TNI, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memutuskan penanganan proses hukum kasus penyiraman air keras dilakukan di Pengadilan Umum.

Selain itu, Andrie juga meminta kepada Presiden Prabowo agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut kasusnya.

Pernyataan Andrie Yunus tersebut disampaikan melalui surat yang dibawa Koalisi Masyarakat Sipil saat mendatangi Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (17/4/2026).

Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta, Kolonel (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto, mengonfirmasi sidang perdana terkait perkara penyiraman air keras ini diperkirakan bakal digelar pada Rabu (29/4/2026).

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke