Polisi kembali menyerahkan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Iman Imanuddin mengatakan, berkas yang dilimpahkan meliputi lima tersangka yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah dan Rustam Effendi.
“Bahwa proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan sebagaimana tahap-tahap persidangan di pengadilan. Selanjutnya kami mengirimkan berkas perkara kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dapat diproses dalam sidang peradilan,” jelas Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #ijazah #jokowi #roysuryo #vjlab #vjhunt