:

Polisi Tegaskan Kasus Roy Suryo Cs Berlanjut meski Rismon Berdamai

11 jam lalu

Polisi kembali menyerahkan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Iman Imanuddin mengatakan, berkas yang dilimpahkan meliputi lima tersangka yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah dan Rustam Effendi.


“Bahwa proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan sebagaimana tahap-tahap persidangan di pengadilan. Selanjutnya kami mengirimkan berkas perkara kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dapat diproses dalam sidang peradilan,” jelas Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#news #ijazah #jokowi #roysuryo #vjlab #vjhunt


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke