JAKARTA, KOMPAS.TV – Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Dr. Iman Imanuddin menyampaikan update penanganan perkara dugaan kasus pencemaran nama baik terkait kasus Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam keterangan ini, Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 untuk tersangka Rismon Sianipar.
Polda menyampaikan kasus pencemaran nama baik masih terus berlanjut hingga persidangan.
Video Editor: Laurensius Galih
Produser: Theo Reza
#jokowi #rismonsianipar #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/663614/resmi-polda-metro-jaya-terbitkan-sp3-rismon-sianipar-di-kasus-ijazah-jokowi