:

“Tax the Rich”, New York Akan Pajaki Rumah Mewah Kosong Milik Orang Super Kaya

2 hari lalu

New York akan memajaki rumah kedua bernilai di atas 5 juta dolar AS (Rp 85 miliar) yang tidak digunakan sebagai tempat tinggal utama.

Kebijakan ini diusulkan Gubernur New York Kathy Hochul pada Rabu (15/6/2026), dan didukung Wali Kota New York Zohran Mamdani.

Pajak jenis pied--terre ini diproyeksikan menghasilkan sekitar 500 juta dolar AS (Rp 8,5 triliun) per tahun yang dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran sekaligus mendukung layanan publik.


Sumber: IG @/nycmayor, YouTube/Governor Kathy Hochul

Sumber: Reuters, governor.ny.gov

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Reza Kurnia Darmawan

~R #NewYork #Global #Voice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke