Kementerian Pertahanan RI menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat untuk mencari dan memulangkan jenazah prajurit korban Perang Dunia II yang hilang di wilayah Indonesia.
Kesepakatan tersebut diteken di Washington, DC pada 13 April 2026 sebagai bagian dari kerja sama kemanusiaan dan penghormatan terhadap prajurit yang gugur di medan perang.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak memberi kewenangan bebas bagi pihak asing untuk beroperasi di Indonesia.
"Kerja sama tersebut dilaksanakan hanya atas persetujuan tertulis Pemerintah Republik Indonesia dan harus sepenuhnya sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia," kata Rico.
Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono, Youtube/U.S. Embassy Jakarta
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan, Albertus Aditย
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
+ #Indonesia #AS #Voice