Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pengadaan motor listrik dilakukan untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau, dengan harga di bawah pasar. Namun, kebijakan ini memicu kritik terkait urgensi, transparansi pengadaan, serta potensi pemborosan, terutama di tengah tekanan terhadap kondisi fiskal negara. Menteri Keuangan kemudian merespons dengan memangkas anggaran tahun 2026. Apakah kebijakan ini mencerminkan adanya celah dalam pengelolaan anggaran?
#DW #dwidn
~NA