KOMPAS.TV - Pendiri Lembaga Riset SMRC, Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan penghasutan dan makar.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia Nababan mengatakan pentingnya pencegahan dini terhadap potensi eskalasi yang dapat berujung pada mobilisasi massa dan kerugian negara.
"Apakah harus menunggu kekerasan dulu lalu pemerintah bertindak?," kata Ulta dalam program ROSI, Kamis (16/4/2026).
Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati, mengatakan perluasan makna makar berisiko membatasi kebebasan berekspresi dan menggerus prinsip negara hukum.