Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel (Chk) Andri Wijaya mengungkap motif empat tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY).
Menurut Andri berdasarkan berita acara pemeriksaan terhadap keempat tersangka, motif penyiraman air keras adalah dendam pribadi.
Andri juga menuturkan, saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan militer, sehingga kewenangan penanganan pun sudah berpindah ke pengadilan.
Namun jika dalam persidangan ditemukan perkembangan baru, pihaknya akan melakukan penyidikan.