JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai pelimpahan berkas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kepada pengadilan militer tidak transparan.
Motif dendam pribadi yang menjadi alasan 4 anggota TNI nonaktif menyiram Andrie Yunus juga dinilai tidak tepat, karena Andrie hanya menyampaikan pendapat kritis.
Sebelumnya, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel CHK Andri Wijaya, menyebut motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yakni dendam pribadi terdakwa.
Menurut Kolonel CHK Andri Wijaya hingga pemeriksaan terakhir keempat terdakwa yakni Kapten NPD, Lettu BHW, Lettu SL dan Serda ES, mereka menyimpan dendam pribadi kepada korban.
Baca Juga Motif Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Kepala Oditurat Militer: Dendam Pribadi di https://www.kompas.tv/nasional/663444/motif-penyiraman-air-keras-ke-andrie-yunus-kepala-oditurat-militer-dendam-pribadi
#andrieyunus #airkeras #motif
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/663449/tim-advokat-kritik-pelimpahan-kasus-air-keras-andrie-yunus-motif-dendam-pribadi-dinilai-tak-tepat