JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia sepakat menjalani kerja sama di bidang pertahanan dengan Amerika Serikat di tengah perang Iran dan Amerika Serikat.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Pertahanan Indonesia Sjafri Sjamsuddin dan Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth di Pentagon.
Kementerian Pertahanan menegaskan, dalam kerja sama yang ditandatangani Menhan di AS, tidak membahas soal izin lintas udara bagi pesawat militer AS.
Kemhan menegaskan Indonesia saat ini masih mempertimbangkan permintaan izin lintas udara bagi pesawat militer AS, apakah sesuai dengan politik luar negeri dan kedaulatan NKRI.
Guru Besar Hubungan Internasional Saint Petersburg State University Rusia, Connie Rahakundini Bakrie menegaskan Indonesia harus menolak izin bebas melintas bagi pesawat militer AS karena berisiko tinggi.
Connie menilai Indonesia bisa kehilangan kontrol langsung atas lalu lintas militer asing, dan tak sesuai dengan politik luar negeri Indonesia bebas aktif.
Connie Rahakundini, Guru Besar Hubungan Internasional Saint Petersburg State University Rusia.
Amerika Serikat mengajukan usulan overflight clearance atau izin bebas melintas di wilayah udara tanpa perlu izin setiap saat bagi pesawat militernya.
Sebelumnya sejumlah negara tegas menolak permintaan AS soal izin melintas bagi pesawat militernya, yakni Swiss, Spanyol, Perancis hingga Italia.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/663440/izin-lintas-udara-as-di-indonesia-jadi-sorotan-kemhan-usulan-dari-pihak-as-masih-ditinjau