Sebanyak 16.103 aparatur negara dan pegawai perusahaan milik pemerintah masuk dalam daftar kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Sonny Hari Budiutomo menjelaskan individu yang masuk daftar tersebut berasal dari berbagai profesi, seperti pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.
Temuan itu merupakan bagian dari pengecekan lapangan (ground check) terhadap sekitar 11 juta data peserta PBI JKN, yang sebelumnya dinonaktifkan pemerintah untuk memastikan ketepatan sasaran subsidi kesehatan.