Roy Suryo memberikan tanggapan terkait penghentian penyidikan atau SP3 serta proses restorative justice yang melibatkan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia menyatakan akan mengikuti penjelasan dari kuasa hukum dan memilih tidak memberikan respons langsung terhadap pihak terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan di Polda Metro Jaya dan menjadi perhatian publik karena gaya penyampaian yang tegas.
Perkembangan ini menunjukkan dinamika yang masih berlangsung dalam kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi