Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan memberikan izin akses ruang udara kepada militer Amerika Serikat.
Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang mengatakan, hal tersebut baru usulan dari AS dan masih dipertimbangkan pemerintah.
Menurut Yvonne, izin lintas udara yang diajukan AS harus ditelaah hati-hati serta memperhatikan kedaulatan nasional dan politik luar negeri bebas aktif.
"Mekanismenya, pengaturannya, dan berbagai detailnya masih perlu terus ditelaah secara hati-hati dengan pastinya menempatkan kepentingan nasional kita, kedaulatan wilayah udara kita, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif kita sebagai landasan yang paling utama," kata Yvonne, Kamis (16/4/2026).
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#global #kerjasama #IzinLintasUdara #AS #PerjanjianAksesUdara #vjlab