MAKASSAR, KOMPAS.TV - Aksi premanisme berkedok juru parkir kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang juru parkir liar ditangkap polisi setelah videonya viral di media sosial karena memalak dan merusak ponsel milik warga.
Pelaku diketahui berinisial MK alias Fajar. Ia diamankan oleh tim Reskrim Polsek Wajo bersama Polres Pelabuhan Makassar usai aksinya menuai perhatian publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada 14 April 2026 di kawasan Jalan Nusantara. Saat itu, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir liar meminta sejumlah uang kepada seorang warga yang hendak berbelanja di sebuah minimarket. Ironisnya, korban tetap dimintai uang meski tidak membawa kendaraan.
Tidak hanya memalak, pelaku juga merusak ponsel milik korban. Aksi tersebut kemudian terekam dan menyebar luas di media sosial hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Panit Reskrim Polsek Wajo, Khairul Hadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, MK alias Fajar telah ditahan di Mapolsek Wajo. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dari aksi serupa.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/663387/palak-rampas-hp-warga-polisi-tangkap-jukir-liar