Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik dan gudang pembuatan gas N2O merek Whip Pink di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita ribuan tabung siap edar serta menangkap sembilan orang pelaku.
Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang ternyata dijadikan lokasi produksi. Selain itu, dua lokasi lain di Pademangan, Jakarta Utara, dan Pulogadung, Jakarta Timur, juga digunakan sebagai tempat penyimpanan hingga distribusi.
Dari hasil penyelidikan, aktivitas produksi Whip Pink ini tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar kesehatan. Para pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari operator pengisian gas, admin penjualan di media sosial, hingga distributor.
Polisi juga mengungkap jaringan ini memiliki 16 gudang yang tersebar di 12 kota, dengan omzet penjualan mencapai 2 hingga 7 miliar rupiah per bulan.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV