:

BARESKRIM GEREBEK PABRIK WHIP PINK ILEGAL, 9 PELAKU DITANGKAP

5 hari lalu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik dan gudang pembuatan gas N2O merek Whip Pink di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita ribuan tabung siap edar serta menangkap sembilan orang pelaku.

Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang ternyata dijadikan lokasi produksi. Selain itu, dua lokasi lain di Pademangan, Jakarta Utara, dan Pulogadung, Jakarta Timur, juga digunakan sebagai tempat penyimpanan hingga distribusi.

Dari hasil penyelidikan, aktivitas produksi Whip Pink ini tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar kesehatan. Para pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari operator pengisian gas, admin penjualan di media sosial, hingga distributor.

Polisi juga mengungkap jaringan ini memiliki 16 gudang yang tersebar di 12 kota, dengan omzet penjualan mencapai 2 hingga 7 miliar rupiah per bulan.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke