Seorang pria di Palembang ditangkap Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang atas dugaan kasus penusukan. Uniknya, saat penangkapan, polisi membangunkan pelaku dengan menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun”.
Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Seberang Ulu I. Ia diduga melakukan penusukan terhadap korban pada Kamis, 6 November 2026, tak jauh dari kediamannya.
Kejadian bermula saat korban yang hendak membeli rokok menegur pelaku. Tak terima, pelaku diduga menusuk korban sebanyak tiga kali hingga terkapar.
Korban berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV