Universitas Indonesia menetapkan penonaktifkan sementara terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH UI) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap puluhan korban. Keputusan terkait penonaktifan ini berlaku sejak 15 April hingga 30 Mei 2026.
"Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar," ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/4/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Video Jurnalis: Rizky Syahrizal
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dimas Septian Adiyatama
Produser: Akhmad Muawal Hasan
Music: Sinister - Anno Domini Beats
#Hukum #Kriminal #PelecehanSeksualFHUI #FHUI #KasusFHUI #SatgasPPKUI #UniversitasIndonesia #KekerasanSeksual
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/16/09204711/langkah-tegas-ui-16-mahasiswa-fh-pelaku-pelecehan-dinonaktifkan-dilarang