JAKARTA, KOMPAS.TV - Oditur Militer II-07 Jakarta melimpahkan berkas perkara empat pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026).
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyampaikan setelah selesai memeriksa berkas perkara diperkirakan sidang akan digelar 29 April 2026 mendatang.
Ia menambahkan sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan digelar terbuka.
"Saya tegaskan persidangan kali ini terbuka karena tidak berkenaan dengan kesusilaan, tidak berkenaan dengan anak dan tidak berkenaan dengan rahasia negara, sehingga terbuka, (tanggal) 29. Pengadilan Militer terbuka untuk umum sama dengan pengadilan negeri," ujar Fredy.
Baca Juga Oditur Militer Ungkap Motif 4 Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus di https://www.kompas.tv/nasional/663282/oditur-militer-ungkap-motif-4-pelaku-siram-air-keras-ke-andrie-yunus
#andrieyunus #aktivis #airkeras
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Noval
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/663283/full-berkas-perkara-diserahkan-sidang-kasus-siram-air-keras-ke-andrie-yunus-digelar-terbuka