JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akan dilimpahkan ke pengadilan militer pada Kamis (16/04/2026) pagi.
Pelimpahan dilakukan setelah Oditur Militer Jakarta menyatakan berkas telah lengkap secara formil dan materiil. Kasus ini akan segera didaftarkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/03/2026) lalu. Dalam kasus ini, Puspom TNI menetapkan empat tersangka dari satuan Denma BAIS TNI.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!