:

Finalisasi SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Bantah Terima Uang di Balik Restorative Justice

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, menjalani finalisasi SP3 atau penghentian perkara di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukumnya, Jamada Girsang, permohonan restorative justice telah memenuhi syarat dan dinyatakan final.

Meski demikian, pengumuman resmi belum disampaikan oleh pihak kepolisian.

Rismon juga menegaskan tidak ada unsur uang dalam proses tersebut, serta menantang Roy Suryo untuk mencabut sejumlah pernyataannya jika tidak ada unsur politis.

Baca Juga Gugatan CLS Soal Ijazah Ditolak PN Solo, Jokowi Minta Tim Hukum Waspada di https://www.kompas.tv/nasional/663249/gugatan-cls-soal-ijazah-ditolak-pn-solo-jokowi-minta-tim-hukum-waspada

#rismon #sp3 #ijazahjokowi #Jokowi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!   

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663252/finalisasi-sp3-kasus-ijazah-jokowi-rismon-bantah-terima-uang-di-balik-restorative-justice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke