Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sedang melakukan investigasi mengenai seorang narapidana (Napi) kasus korupsi inisial SP, kedapatan singgah di sebuah kafe di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedatangan SP yang diketahui merupakan mantan kepala Syahbandar Kolaka ke kafe, tampak dikawal petugas keamanan rumah tahanan (Rutan). Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Diketahui SP sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II A Kendari, usai divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kendari.
Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakat Kemenimpas, Rika Aprianti menjelaskan saat ini tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Sultra sedang memeriksa petugas serta Napi.