Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membebastugaskan Lurah Kalisari Siti Nurhasanah buntut penanganan aduan warga di aplikasi JAKI, yang dibalas dengan unggahan foto hasil olahan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Pramono menjelaskan langkah tersebut diambil sebagai bentuk sanksi, sekaligus pembinaan bagi Siti Nurhasanah.
Pramono menjelaskan sanksi yang dijatuhkan kepada Siti Nurhasanah tanpa berniat mematikan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Pramono, setelah menjalani pembinaan, Siti diyakini akan menjadi lebih baik, dan akan diberi kesempatan untuk bisa berkarya lebih baik lagi.