Komisi X DPR RI menyayangkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani menyatakan pihaknya akan memanggil Rektor UI sebelum memasuki masa reses DPR.
Lalu Hadrian menegaskan Komisi X DPR RI akan mendukung penerapan sanksi tegas kepada para terduga pelaku kekerasan seksual.
Ia mengajak semua pihak, terutama sivitas akademika UI, agar bersama-sama membenahi dan mencari solusi agar jangan sampai kasus kekerasan seksual terulang kembali.
Lalu Hadrian juga meminta kampus memberi perlindungan psikologis dan trauma healing, terutama kepada korban pelecehan seksual.