KOMPAS.TV - Rismon Sianipar merespons laporan Jusuf Kalla terhadap dirinya di Bareskrim Polri terkait tudingan pendanaan kasus ijazah Jokowi.
Rismon mengatakan video yang dijadikan bahan laporan oleh Jusuf Kalla adalah video hasil rekayasa AI (editan), bukan video asli. Rismon menegaskan bahwa dirinya adalah korban manipulasi AI, karena videonya telah diubah dan disebarkan di berbagai platform dengan isi visual dan audio yang tidak sesuai dengan aslinya.
"Apa yang dilaporkan, bahan laporan oleh Pak Jusuf Kala itu merupakan video editan hasil rekayasa AI," kata Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).