:

Pengacara Jokowi Buka Suara Usai PN Solo Tolak Gugatan Citizen Law Suit Kasus Ijazah | SAPA MALAM

18 jam lalu

SOLO, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Solo kemarin menolak gugatan citizen law suit kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pasca putusan tersebut, Jokowi meminta pengacaranya tetap berhati-hati karena kemungkinan akan ada gugatan baru terkait ijazahnya.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irfan mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Menurut YB Irfan, Jokowi mengingatkannya agar tetap berhati-hati, terutama untuk mengantisipasi langkah penggugat selanjutnya.

Menurut Jokowi, penggugat masih bisa melakukan banding atau bahkan membuat gugatan baru.

Pengadilan Negeri Solo kemarin menolak gugatan citizen lawsuit atau CLS ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Majelis hakim menilai gugatan yang diajukan dua alumni UGM, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, tidak memenuhi kriteria gugatan CLS, meskipun keduanya berstatus sebagai warga negara.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menerima eksepsi pihak tergugat.

Dalam kasus ini para tergugatnya antara lain Joko Widodo, Rektor UGM Ova Emilia, institusi UGM serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan diterimanya eksepsi tergugat, maka ini kali kedua gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta menemui kegagalan.

Baca Juga Roy Suryo soal SP3 Rismon Sianipar: Artinya Jokowi Takut Ada di Persidangan di https://www.kompas.tv/nasional/663119/roy-suryo-soal-sp3-rismon-sianipar-artinya-jokowi-takut-ada-di-persidangan

#jokowi #ijazahjokowi #pnsolo

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663147/pengacara-jokowi-buka-suara-usai-pn-solo-tolak-gugatan-citizen-law-suit-kasus-ijazah-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke