KOMPAS.TV - Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati kemitraan kerja sama pertahanan utama yang diresmikan di Pentagon.
Namun Kementerian Pertahanan menegaskan kerja sama ini tidak mencakup izin lintas udara yang diajukan Amerika Serikat.
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth sepakat membentuk kemitraan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Perjanjian ini mencakup modernisasi militer dan pembangunan kapasitas, pelatihan dan pendidikan militer profesional, serta latihan dan kerja sama operasional.
Dalam rilis yang diberikan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut kehadiran Indonesia di Pentagon untuk mengembangkan hubungan pertahanan dengan AS agar terus berkelanjutan.
Menhan Sjafrie bilang, kami akan bekerja atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan untuk meningkatkan nilai kepentingan nasional kita, baik Amerika Serikat maupun Republik Indonesia.
Hari ini merupakan titik awal bagi pengembangan kerja sama pertahanan selanjutnya antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Di tengah kesepakatan kerja sama militer Menhan Sjafrie dan Menteri Peranga Amerika Serikat Pete Hegseth, muncul isu Amerika mengajukan izin lintas udara.
Kemhan memastikan isi surat pernyataan terkait izin lintas udara atau overflight clearance yang diajukan Amerika Serikat tidak ada dalam perjanjian yang disepakati di Pentagon.
Pakar strategi PPAU Alumni US Air War College Agung Sasongkojati bilang Indonesia tidak boleh memberi akses izin terbang lintas udara menyeluruh atau blanket overflight kepada Amerika Serikat karena beresiko untuk pengawasan dan ancaman intelijen.
Baca Juga Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Pentagon, Hubungan RI–AS Naik Level di https://www.kompas.tv/internasional/662905/menhan-sjafrie-sjamsoeddin-kunjungi-pentagon-hubungan-ri-as-naik-level
#menhan #pentagon #amerika
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/663134/bantah-isu-beri-izin-lintas-udara-as-kemhan-tak-masuk-mdcp-kompas-petang