Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal, menjadi tersangka kasus korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Penetapan ini merupakan kelanjutan dari OTT Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo.
Dwi Yoga Ambal diduga punya peran vital dalam kasus korupsi ini. Ia merupakan perpanjangan tangan sang bupati.
Dwi Yoga kerap menjalankan tugas sebagai juru tagih atas instruksi bupati.
Setiap kali Gatut Sunu meminta uang ke kepala dinas, Yoga yang bertugas melakukan penagihan.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#KorupsiTulungagung #Korupsi #KPK #vjlab #vjhunt