KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional hingga saat ini telah menghentikan sementara lebih dari 1.500 dapur SPPG. Sanksi ini diberikan untuk memastikan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai standar kualitas dan keamanan pangan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, saat mendatangi Pondok Pesantren Lirboyo menegaskan, sanksi diberikan kepada dapur SPPG lantaran mereka telah melanggar ketentuan yang diberikan.
Akibat pelanggaran itu, terjadi insiden seperti keracunan dan sebagainya. Selain itu, sarana prasarana dapur SPPG belum sesuai spesifikasi standar sesuai kesepakatan.
BGN memberikan peringatan agar dapur tersebut melakukan perbaikan secara bertahap, sehingga dengan begitu mereka bisa melayani MBG dengan standar kualitas dan keamanan pangan.
#MBG #SPPG #BGN
Baca Juga 3 ASN di Bandung Terancam Kena Sanksi Usai Pergi Keluar Kota saat WFH | JMP di https://www.kompas.tv/regional/663102/3-asn-di-bandung-terancam-kena-sanksi-usai-pergi-keluar-kota-saat-wfh-jmp
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/663103/bgn-hentikan-1-500-sppg-karena-langgar-aturan-jmp