:

3 ASN di Bandung Terancam Kena Sanksi Usai Pergi Keluar Kota saat WFH | JMP

6 hari lalu

KOMPAS.TV - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menemukan adanya tiga aparatur sipil negara (ASN) yang pergi ke luar kota saat pelaksanaan skema bekerja dari rumah atau work from home. Sanksi berupa teguran akan diberikan kepada tiga ASN tersebut.

Menurut Farhan, para ASN itu kedapatan melakukan perjalanan ke luar Kota Bandung seperti ke Purwakarta, Majalengka, dan Karawang.

Keberadaan mereka di luar kota ini terdeteksi berkat perangkat lunak yang digunakan Pemkot Bandung untuk mengontrol pergerakan para pegawainya saat pelaksanaan WFH.

Wali Kota Bandung pun menekankan pentingnya kedisiplinan ASN selama kebijakan WFH diberlakukan.

Farhan juga akan turun langsung melakukan pengecekan saat skema WFH dijalankan di Pemkot Bandung.

#wfh #asn #sanksi

Baca Juga Gerakan Hemat Energi, Mendikdasmen Imbau Sekolah Tak Lagi Gunakan AC | JMP di https://www.kompas.tv/regional/663084/gerakan-hemat-energi-mendikdasmen-imbau-sekolah-tak-lagi-gunakan-ac-jmp

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663102/3-asn-di-bandung-terancam-kena-sanksi-usai-pergi-keluar-kota-saat-wfh-jmp

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke