KOMPAS.TV - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menemukan adanya tiga aparatur sipil negara (ASN) yang pergi ke luar kota saat pelaksanaan skema bekerja dari rumah atau work from home. Sanksi berupa teguran akan diberikan kepada tiga ASN tersebut.
Menurut Farhan, para ASN itu kedapatan melakukan perjalanan ke luar Kota Bandung seperti ke Purwakarta, Majalengka, dan Karawang.
Keberadaan mereka di luar kota ini terdeteksi berkat perangkat lunak yang digunakan Pemkot Bandung untuk mengontrol pergerakan para pegawainya saat pelaksanaan WFH.
Wali Kota Bandung pun menekankan pentingnya kedisiplinan ASN selama kebijakan WFH diberlakukan.
Farhan juga akan turun langsung melakukan pengecekan saat skema WFH dijalankan di Pemkot Bandung.